HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

Hak – Hak Pasien

  • Pasien dan keluarga wajib mentaati segala peratiran dan tata tertib yang berlaku di Puskesmas Kecamatan Makasar
  • Membawa kartu identitas pasien (KK, KTP, Kartu JKN)
  • Mengikuti alur pelayanan Puskesmas Kecamatan Makasar
  • Wajib memberikan informasi dengan jujur dan lengkap tentang penyakit yang diderita kepada tenaga medis
  • Wajib mematuhi segala intruksi dokter selama proses pengobatan
  • Wajib menghormati hak petugas yang memberikan pelayanan

Kewajiban Pasien

  • Pasien berhak memperoleh informasi tentang tata cara dan peraturan yang berlaku di Puskesmas Kecamatan Makasar
  • Meminta konsultasi tentang penyakit yang diderita kepada dokter atau dokter gigi lainnya
  • Mendapatkan informasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis meliputi penyakit yang diderita, tindakan medis yang akan dilakukan, prognosis penyakit dan perkiraan biaya yang dikeluarkan
  • Menolak atau menyetujui tindakan medis
  • Memilih dokter yang akan memberikan pelayanan & pengobatan jika memungkinkan
  • Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur tanpa diskriminasi
  • Mendapatkan perlindungan atas rahasia kedokteran termasuk kerahasiaan isi rekam medis
  • Berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama perawatan di Puskesmas Kecamatan Makasar
NHDN | Puskesmas Makasar