HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
Hak – Hak Pasien
- Pasien dan keluarga wajib mentaati segala peratiran dan tata tertib yang berlaku di Puskesmas Kecamatan Makasar
- Membawa kartu identitas pasien (KK, KTP, Kartu JKN)
- Mengikuti alur pelayanan Puskesmas Kecamatan Makasar
- Wajib memberikan informasi dengan jujur dan lengkap tentang penyakit yang diderita kepada tenaga medis
- Wajib mematuhi segala intruksi dokter selama proses pengobatan
- Wajib menghormati hak petugas yang memberikan pelayanan
Kewajiban Pasien
- Pasien berhak memperoleh informasi tentang tata cara dan peraturan yang berlaku di Puskesmas Kecamatan Makasar
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang diderita kepada dokter atau dokter gigi lainnya
- Mendapatkan informasi pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis meliputi penyakit yang diderita, tindakan medis yang akan dilakukan, prognosis penyakit dan perkiraan biaya yang dikeluarkan
- Menolak atau menyetujui tindakan medis
- Memilih dokter yang akan memberikan pelayanan & pengobatan jika memungkinkan
- Memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur tanpa diskriminasi
- Mendapatkan perlindungan atas rahasia kedokteran termasuk kerahasiaan isi rekam medis
- Berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama perawatan di Puskesmas Kecamatan Makasar